Home > Info Terkini

Keterbukaan Informasi Publik Pilar Penting dalam Tata Kelola Perusahaan

Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Senin (06/10/2025).
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Senin (06/10/2025).

Kampusiana—Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Senin (06/10/2025).

Narasumber Harry Ara,Ketua Komisi Infotrmasi DKI Jakarta menilai, penerapan GCG di BUMD DKI Jakarta telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai tantangan, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya korporasi yang membangun kepercayaan publik.

“Transparansi tidak cukup diwujudkan lewat struktur, tetapi juga harus tumbuh menjadi budaya organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan hak publik atas informasi. Ia menyebut, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur secara khusus kewajiban BUMD dalam menyediakan laporan keuangan, hasil pengawasan, serta kebijakan yang berdampak pada publik.

“BUMD bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga badan publik yang wajib terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Ferid Nugroho Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Standar Layanan Informasi Publik Nomor 1 Tahun 2021 sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang inklusif dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa layanan informasi publik harus ramah bagi penyandang disabilitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pelayanan informasi publik harus menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial badan publik dalam menjamin hak atas informasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMD.

“Prinsip GCG meliputi transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness atau disingkat tarif. Melalui penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BUMD dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan,” ujar Fitria.

Lebih lanjut, Fitria menjelaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis dan penugasan yang beragam, mulai dari sektor transportasi, utilitas, pasar, pariwisata, properti, pangan, hingga pengelolaan kawasan. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan peningkatan kinerja BUMD sebagai penggerak perekonomian masyarakat Jakarta.

“Penting bagi BUMD untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Seiring perkembangan zaman, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan terpercaya semakin meningkat. Dalam hal ini, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi sangat vital,” ungkapnya.

Fitria menambahkan, BUMD dituntut untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan bersikap transparan terhadap publik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BP BUMD DKI Jakarta berharap seluruh BUMD dapat memperkuat peran PPID, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta menumbuhkan budaya transparansi yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi komitmen para PPID yang terus berupaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, efektif, dan berkeadilan,” tutup Fitria.(*)

× Image