Home > Beasiswa

Kemenag Buka Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri

Pendaftaran beasiswa Kemenang dibuka 5 sampai 15 Oktober 2025.
Beasiswa Kemenag terbuka untuk dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama. Foto : republika
Beasiswa Kemenag terbuka untuk dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama. Foto : republika

Kampus—Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri), tahun anggaran 2025. Beasiswa ini terbuka untuk dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S3.

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag membuka beasiswa ini melalui link https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Pendaftaran dibuka 5 sampai 15 Oktober 2025.

Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan bantuan ini menjadi stimulus agar para dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S3 bisa segera lulus. “Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan desertasi, peneribitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan dan pembelian pelbagai literatur yang duperlukan,” kata Ruchman Basori di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dilansir laman Kemenag, Bantuan Penyelesaian Pendidikan adalah satu di antara pembiayaan yang merupakan kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Kementerian Agama. Selain BPP, ada beasiswa full scholarship untuk S1, S2 dan S3 baik Dalam dan Luar Negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund) dan pembiayaan program beasiswa non degree untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Ruchman yang merupakan alumni IAIN Walisongo ini menegaskan bahwa komitmen untuk membantu civitas akademika di lingkungan Kemenag harus diperkuat, salah satunya melalui BPP S3 Dalam Negeri. “Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikian,” katanya.

Ruchman menambahkan, nilai BPP S3 Dalam Negeri adalah Rp 30 juta yang akan ditransfer oleh LPDP, setelah calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Syarat Pendaftaran BPP S3 Kemenag

1. Warga Negara Indonesia

2. Berstatus sebagai: (a). Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan; (b). Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly; (c). Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan; (d). Ustadz/Kyai Pondok Pesantren; dan (e). Pegawai Kementerian Agama

3. Mahasiswa aktif minimal semester 3

4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi

5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK)

6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas)

7. Menandatangani Pakta Integritas

8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan

9. Surat Permohonan Bantuan

Puspenma berharap agar keluarga besar Kementerian Agama mengambil bagian BPP S3 Dalam Negeri ini untuk menyelesaikan studi pada jenjang S3. Informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id.(*)

× Image