Home > Info Terkini

DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) NTB Dikukuhkan

Advokat harus turut menyuarakan reformasi hukum terkait pemberantasan korupsi, perlindungan HAM, dan supremasi hukum.
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 di Mataram, Sabtu (18/01/2025). Foto : dok kampusiana
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 di Mataram, Sabtu (18/01/2025). Foto : dok kampusiana

Kampusiana—Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengadakan acara pelantikan serta pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat (NTB) di di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (18/01/2025). Terpilih dan duduk dalam kepengurusan DPD DePA-RI NTB sebagai Ketua Dr Ainuddin, SH, MH dan Sekretaris Lalu Rusdi, SH, MH serta seluruh pengurus lainnya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut dari Pengadilan Tinggi, yang mewakili PJ Gubernur, Polda, Danrem, Komisi Yudisial, Kejaksaan dan para tokoh masyarakat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DePA-RI Dr TM Luthfi Yazid, SH, LLM menyampaikan sembilan pesan untuk para pengurus yang dilantik maupun kepada segenap anggota DePA-RI.

Luthfi antara lain mengatakan DePA-RI harus turut menyuarakan reformasi hukum terkait pemberantasan korupsi, perlindungan HAM, dan supremasi hukum. “Advokat DePA-RI harus konsisten menjaga integritas dan kode etik advokat. Arah perubahan maupun amandemen UU Advokat harus juga dipantau dan terlibat aktif manakala nanti akan dirubah,” pesan Luthfi.

Ketua Umum DePA-RI mengharapkan para pengurus dan anggota DePA-RI mampu memperkuat peran organisasi, menjaga profesionalisme, serta berkontribusi secara nyata bagi tegaknya supremasi hukum, dan perjuangan menegakkan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus). (*)

Baca juga :

Janji Pemberantasan Korupsi Prabowo | kampusiana.id

IPC, APHKI, dan DePA-RI Gelar Pekan Apresiasi dan Pendalaman Pengemban Hukum Teoritik III

× Image