Home > Info Kampus

Bisa Diterapkan di IKN, UGM Kaji Pengoperasian Taksi Terbang di Indonesia

Pengembangan taksi terbang tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada persiapan regulasi dan infrastruktur.
Pustral UGM menggelar webinar bertema Langit Sebagai Jalan Raya Baru: Taksi Terbang dan Pengembangannya di Kampus UGM, Yogyakarta. Foto : ugm
Pustral UGM menggelar webinar bertema Langit Sebagai Jalan Raya Baru: Taksi Terbang dan Pengembangannya di Kampus UGM, Yogyakarta. Foto : ugm

Kampusiana— Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM atau Pustral UGM mengkaji kemungkinan pengoperasian taksi terbang di Indonesia. Untuk itu Pustral UGM menggelar webinar bertema Langit Sebagai Jalan Raya Baru: Taksi Terbang dan Pengembangannya di Kampus UGM, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Webinar menghadirkan pembicara Dosen Departemen Teknik Mesin dan Teknik Industri, Fakultas Teknik UGM Prof Gesang Nugroho dan Inspektur Navigasi Penerbangan, Direktorat Navigasi Penerbangan, Kementerian Perhubungan M Rizal Lubis.

Kepala Pustral UGM Ikaputra, PhD mengatakan pengembangan taksi terbang di Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada persiapan regulasi dan infrastruktur yang mendukung. Menjalin kolaborasi dengan perusahaan luar negeri, seperti Volocopter, tentu menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi teknologi ini sesuai dengan standar internasional. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengoperasian taksi terbang ini dapat diakses secara inklusif oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh kalangan tertentu.

“Pengembangan taksi terbang ini nantinya dipastikan akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah penyediaan landasan vertikal (vertiport) di kawasan urban yang padat”, kata Ikaputra seperti dilansir laman UGM..

Belum lagi menyangkut tingkat penerimaan masyarakat terhadap teknologi baru ini juga memerlukan sosialisasi yang masif. Menurutnya, diperlukan regulasi terkait keamanan penerbangan yang terintegrasi dengan sistem transportasi yang sudah ada. “Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan berbagai potensi dan tantangan yang ada, taksi terbang diyakini akan mampu merevolusi sistem transportasi di Indonesia”, terangnya.

Tidak hanya mengurangi kemacetan, teknologi ini dinilai akan mampu membuka akses ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengembangannya. “Karenanya tema webinar kali ini sangat relevan dengan tantangan dalam transformasi transportasi modern. Taksi terbang tidak hanya menawarkan solusi kemacetan di kota-kota besar, tetapi juga membuka peluang besar untuk transportasi yang efisien, ramah lingkungan, dan mendukung pengembangan wilayah terpencil, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN)”, tambahnya.

Gesang Nugroho dalam paparannya menyatakan keberadaan passenger drone sebagai taksi terbang diperlukan karena beberapa alasan. Selain tingginya kepadatan jalan akibat tingginya kepemilikan kendaraan bermotor, banyaknya wilayah terpencil yang sulit diakses oleh alat transportasi eksisting. Belum lagi kebutuhan untuk penanganan darurat seperti ambulans yang sering terjebak kemacetan.

“Drone Penumpang adalah kendaraan terbang otonom yang dirancang untuk mengangkut penumpang, sementara AAV (Autonomous Aerial Vehicle) merujuk pada kendaraan udara yang sepenuhnya otonom, tidak memerlukan pengemudi, dan dapat digunakan untuk berbagai aplikasi, termasuk mengangkut penumpang, pengiriman barang, serta pemantauan udara”, paparnya.

Rizal Lubis mengatakan perkembangan Advanced Air Mobility (AAM) dan Urban Air Mobility (UAM) di Indonesia semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan udara tanpa awak (UAV) di lingkungan perkotaan. AAM merujuk pada penggunaan UAV untuk berbagai aplikasi, sedangkan UAM khusus untuk operasional di area perkotaan.

Disebutnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) saat ini sedang menyusun regulasi yang sesuai dengan kemajuan teknologi ini, termasuk pedoman operasional dan standar keselamatan untuk memastikan integrasi UAV dalam sistem penerbangan nasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU juga berupaya menjalin kerja sama dengan kelompok kerja internasional untuk menyelaraskan standar dan praktik dalam pengoperasian UAV, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi AAM secara efektif sambil menjaga keselamatan dan integritas operasional di ruang udara. Sejak Agustus 2024 telah dilakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan taksi terbang.

Di antaranya identifikasi dan seleksi lokasi pilot project pada 26 Agustus 2024, focus group discussion dengan stakeholder 30 Agustus 2024. Setelah itu urvei lokasi pilot project oleh tim 7 September 2024, penyusunan peraturan untuk pembentukan sandbox 26 September 2024). Dilakukan juga public hearing dn kunjungan proyek percontohan 25 Oktober 2024, dan berbagai kegiatan lain yang masih akan terus dikembangkan di masa mendatang.(*)

Baca juga :

Prodi Arsitektur Unand Gelar Architecture Exhibition, Pamerkan Karya Terbaik Mahasiswa | kampusiana.id

× Image